Jumat, 20 Mei 2022

Umar ibn Al-Khattab, Pemimpin yang Dibimbing Oleh Allah تعالى

 

Duhai anakku sayang, ini adalah kisah Amirul-Mu’minin, Umar ibn al-Khattab a pada masa permulaan kepemimpinannya. Saat itu, Umar menetapkan bahwa bagi setiap bayi yang memasuki masa penyapihannya akan mendapatkan santunan. Semoga engkau bisa meneladaninya.

 

Suatu malam, Umar ditemani pembantunya pergi ke luar untuk suatu keperluan. Di tengah perjalanan, Umar mendengar tangisan seorang bayi. Maka Umar berkata ibu dari bayi itu, “Susuilah dia!” Ibu itu—yang tidak menyadari bahwa orang yang menyuruhnya adalah Umar, amirul-Mu’minin—menjawab, ”Amirul-Mu’minin tidak memberi santunan untuk bayi yang baru lahir sampai masa penyapihannya. Karena itu, saya terpaksa harus menyapihnya,” mendengar jawaban ibu itu, Umar terhentak dan berkata dalam hatinya, “Aku hampir saja membunuh anak itu.” Setelah itu, Umar berkata, “Susuilah dia, nanti amirul-Mu’minin pasti akan memberikan santunan untuknya.”

 

Setelah peristiwa itu, Umar mulai menetapkan santunannya untuk setiap bayi yang baru lahir. Semoga Allah merahmati Umar, sesungguhnya dia adalah orang yang sangat takut kepada Allah dan tunduk terhadap batasan-batasan-Nya. Akhirnya, Umar keluar dari rumah ibu itu dengan dada yang lapang dan hati yang lega.

Hikmah: pentingnya pemimpin yang memiliki rasa takut kepada Allah تعالى

Lintasan pribadi:

Betapa besarnya ketakwaan Umar tergambar pada sikapnya dalam menghadapi peristiwa itu. Ia lebih melihat pada dirinya yang barangkali ada kesalahan dalam kebijakan yang ia buat dari pada melihat kesalahan ibu bayi itu yang memaksakan penyapihan pada bayinya agar mendapatkan santunan—meski kemungkinan kondisi ibu itu memang miskin. Dalam kebijakan itu berpotensi untuk digunakan oleh para ibu yang lain agar mendapatkan santunan dan hal ini akan membahayakan bayi-bayi kaum muslimin. Akhirnya, Umar mengganti kebijakannya. Sekilas saya melihat dalam kebijakan penggantinya itu justru akan semakin berat bagi beliau karena harus mulai mengurusi bayi dari semenjak lahir daripada kebijakan sebelumnya yaitu menunngu masa penyapihan yang kurang lebih dua tahun paska lahir. Barangkali Umar begitu kuat keyakinannya dalam menjalankan ayat berikut:

فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ
Ali imran: 159

Tidak ada komentar:

Posting Komentar